Kebijakan tarif yang dikenakan Presiden AS Donald Trump bakal memukul sektor padat karya di Indonesia. Bagaimana meredam dampak kebijakan itu?
Penerapan tarif resiprokal sebesar 32 persen oleh Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump membawa tekanan besar terhadap perekonomian Indonesia. Kebijakan ini menurunkan daya saing ekspor Indonesia di pasar AS karena harga barang menjadi lebih mahal.
Akibatnya, permintaan terhadap produk Indonesia, khususnya dari sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur, diperkirakan bakal melemah. Hal ini berpotensi mengganggu neraca perdagangan nasional.
Sektor padat karya Indonesia menjadi yang paling terdampak penerapan tarif oleh Trump. Industri tekstil tercatat mempekerjakan hingga 3,98 juta orang pada 2025. Adapun industri furnitur mempekerjakan lebih dari 962.000 tenaga kerja, baik di industri kecil, menengah, maupun besar, pada 2023. Dengan menurunnya permintaan dari pasar AS, ancaman pemutusan hubungan kerja menjadi nyata.
Efek kebijakan ini meluas ke nilai tukar dan pasar finansial. Nilai tukar rupiah sempat tertekan hingga menyentuh Rp 17.217 per dollar AS pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 09.15 WIB, melebihi level krisis 1998. Namun, pada pukul 14.30, nilai tukar rupiah menguat menjadi Rp 16.799,5 per dollar AS.
Hal itu mencerminkan kepanikan pasar terhadap berkurangnya penerimaan ekspor dan potensi krisis perdagangan global. Ketidakpastian ini memperberat beban utang luar negeri sektor swasta.
Harga emas global juga menurun akibat sentimen negatif dari kebijakan Trump, yang juga berdampak pada harga emas domestik. Di sisi lain, pasar saham turut terpukul. Bahkan, Bursa Efek Indonesia harus melakukan penyesuaian pada batas perdagangan untuk meredam gejolak.
Tarif 32 persen itu pun menghantam produk-produk ekspor utama Indonesia yang selama ini memiliki ketergantungan besar terhadap pasar AS. Produk seperti pakaian rajutan dan bukan rajutan (dengan kode HS 61 dan HS 62) serta furnitur (HS 94) termasuk yang paling terpukul karena selama ini AS menyerap lebih dari 50 persen total ekspor Indonesia di sektor tersebut.
Pakaian rajutan Indonesia, misalnya, diserap 60,5 persen oleh AS dalam lima tahun terakhir. Sementara itu, pakaian bukan rajutan dan furnitur masing-masing memiliki daya serap AS sebesar 50,5 persen dan 58,2 persen. Naiknya tarif membuat produk-produk ini kehilangan daya saing karena menjadi jauh lebih mahal di pasar AS.
Komoditas lain, seperti mesin dan perlengkapan elektrik (HS 85) serta produk olahan ikan dan krustasea, juga terimbas. Meski persentase ekspor ke AS untuk mesin dan elektrik hanya sekitar 22,6 persen dari total global, nilai ekspor tahunannya tetap signifikan, yakni lebih dari 4 miliar dollar AS.
Dari sejumlah provinsi di Indonesia, Jawa Barat sebagai pusat industri nasional akan sangat terdampak kebijakan tarif Trump. Dengan 10 komoditas utama ekspor ke AS, seperti tekstil, alas kaki, otomotif, dan mebel, tarif ini membuat produk dari provinsi itu menjadi lebih mahal sehingga mengurangi daya saing.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Nining Yuliastiani menyatakan, meski tarif yang dikenakan kepada Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara tetangga, hal itu tetap membebani daya saing. Pemerintah daerah pun mendorong penyederhanaan regulasi dan diversifikasi pasar ekspor.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar meminta stimulus dan perlindungan industri padat karya karena efek lanjutan dari kebijakan ini sangat dalam. Industri di Bandung, Cimahi, dan Bekasi akan menjadi yang paling rentan karena sangat bergantung pada pasar AS.
Di Kalimantan Timur, komoditas yang terdampak adalah kayu serta refined, bleached, deodorized (RBD) palm oil atau minyak kelapa mentah yang telah dimurnikan. Meski AS bukan pasar utama, nilai ekspor dua komoditas itu ke AS tetap signifikan.
Pengenaan tarif itu pun membuat pelaku usaha di Kaltim harus mencari pasar alternatif dan mempercepat transformasi ekonomi dari migas dan batubara ke sektor lain, seperti perikanan, pertanian, dan manufaktur.
Pelaku usaha di Kaltim pun mulai menyiapkan diversifikasi pasar. Ekspor pisang dari Kutai Timur, misalnya, terancam terganggu sehingga pelaku usaha mulai menjajaki pasar non-AS, seperti negara-negara Eropa dan BRICS atau Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan.
Sementara itu, pelaku usaha di Lampung relatif lebih optimistis. Ekspor dari Lampung didominasi produk pangan, seperti kopi, nanas, kelapa, dan rempah, yang masih dibutuhkan secara global. Pelaku usaha di provinsi itu pun melihat momentum ini sebagai kesempatan untuk memperluas pasar ke Asia dan Afrika serta mempercepat hilirisasi industri pangan.
Dengan nilai ekspor mencapai lebih dari 500 juta dollar AS pada Februari 2025, di mana AS sebagai mitra utama, Lampung tetap mengandalkan sektor pertanian dan pengolahan untuk mempertahankan performa ekspor meski tarif naik.
Apindo Lampung mendorong insentif, seperti pengurangan bea masuk bahan baku dan peralatan, agar industri lokal bisa memproduksi barang lebih efisien dan bersaing di pasar global meski ada tekanan tarif.
Pemerintah merespons kebijakan Trump dengan berbagai strategi, salah satunya adalah meningkatkan impor dari AS sebagai ”imbalan” agar tarif bisa dikurangi. Produk impor seperti gandum, kedelai, serta elpiji dan LNG (liquefied natural gas) atau gas alam cair, akan dibeli dari AS.
Peningkatan impor tersebut dilakukan dengan mekanisme realokasi, bukan penambahan total volume impor, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Reformasi perpajakan juga diluncurkan secara besar-besaran untuk meringankan beban pelaku usaha. Misalnya, penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor dari 2,5 persen menjadi 0,5 persen serta penyesuaian bea masuk produk dari AS dari 5-10 persen menjadi 0-5 persen.
Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan akan menghapus kuota impor untuk menjamin kelancaran arus barang dan memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha. Langkah ini diharapkan dapat menstabilkan harga dan suplai barang dalam negeri di tengah krisis global.
Presiden Prabowo tidak mengelaborasi secara detail rencana penghapusan kuota impor itu akan ditujukan untuk komoditas apa dan dari negara mana. Namun, dalam keterangan resmi dari Biro Pers Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden, penghapusan kuota impor itu terutama ditujukan untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Selain itu, negosiasi diplomatik juga dilakukan. Presiden Prabowo menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk berunding dengan AS.
Sumber Artikel :
baca Artikel selengkapnya di : https://www.kompas.id/artikel/memahami-dampak-kebijakan-tarif-trump-terhadap-perekonomian-indonesia